JURNAL MEDAN - Hari ini, Senin, 9 AGustus 2021 perpanjangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir.
Sebab itu kepastian perpanjangan PPKM masih menjadi perhatian besar oleh masyarakat.
Berbagai pihak pun mempertanyakan apakah PPKM level 4 ini akan diperpanjang kembali atau tidak.
Pasalnya PPKM darurat yang kemudian diperpanjang dengan sebutan PPKM level 4 ini menuai protes besar ditengah masyarakat.
Salah satunya paguyuban pedagang warteg dan kaki lima di Jakarta dan sekitarnya (Pandawakarta) yang menilai PPKM ini tidak efektif.
Baca Juga: 18 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah Dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
"Kami menganggap PPKM darurat atau level 4 ini sangat tidak efektif dan tidak berkeadilan, kita masyarakat diminta patuh tapi tenaga kerja asing masih bebas masuk Indonesia," ucap Puji Hartoyo ketua Pandawakarta dalam keterngan tertulisnya, Senin, 9 Agustus 2021.
Diketahui TKA masih datang ke Indonesia saat masa PPKM sabtu, 9 Juli 2021 di Bandara Sokearno Hatta.
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan 34 TKA ini merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.