JURNAL MEDAN - Mekanisme penyaluran BLT Rp1 juta Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji, BLT, dan peserta BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Untuk membantu para pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan ditransfer ke rekening masing-masing.
Adapun proses penyalurannya, Adapun BLT, BSU, BPJS Keternagakerjaan Rp1 juta akan ditransfer ke 4 Bank Himbara yakni, BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri. Untuk wilayah Aceh akan ditransfer melalui BSI.
Baca Juga: Yang Belum Nikah Catat, Mulai Agustus 2021 Kemenag Setop Cetak Kartu Nikah
Besaran dana yang didapat adalah Rp500.000 perbulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1000.000.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji ini akan diberikan kepada 8,7 juta Pekerja/Buruh senilai Rp1 juta per orang yang akan cair di minggu ini.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, proses administrasi untuk mencairkan BLT subsidi gaji sudah selesai dengan keluarnya revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
Baca Juga: Kapan BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021 Rp1,8 Juta Cair? Ini Kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
"Saat ini kita sedang mengecheck data 1 juta yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga minggu depan sudah mulai bisa kita salurkan," kata Anwar pada, 5 Agustus 2021.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, Pekerja/Buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.