JURNAL MEDAN - Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan pencairan tahap 1, BLT Rp1 juta dari program lanjutan BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan sejak Kamis, 12 Agustus 2021 kemarin.
Dikabarkan, tahap 2 penyaluran BLT Rp1 juta dari program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan pada bulan September 2021.
Pada penyaluran pencairan tahap 1 ini, Kemnaker di kabarkan telah mengirim BLT Rp1 juta BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, kepada 940 ribu pekerja dan buruh di Indonesia.
BLT Rp1 juta BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 tahap 1 ini, penyalutan pencairannya telah ditransfer melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk penerima Provinsi D.I Aceh.
Diketahui, program BLT BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan ini di rencanakan pemerintah, untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh yang terdampak kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4.
Pemerintah sendiri pada program lanjutan ini, menargetkan 8,73 juta pekerja dan buruh akan menerima BLT Rp1 juta BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
Karena pada tahap 1 setidaknya sudah 940 ribu pekerja dan buruh sudah menerima bantuan tersebut.