Ingat! Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah di Buka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 Agustus 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi: Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka, Segera Daftar
Ilustrasi: Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka, Segera Daftar /Instagram/@prakerja.go.id

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kementerian Ketenaga kerjaan (Kemnaker) telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 tahun 2021.

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 itu disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Senin 16 Agustus 2021 malam.

"Gelombang 18 Kartu Prakerja akan dibuka hari ini (Senin) pukul 19.00 WIB!," tulis akun @prakerja.go.id dalam caption postingannya seperti dikutip, Selasa 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode 8 di ANTV Hari Ini, Selasa 17 Agustus 2021: Abhimana Murka Lagi
ㅤㅤ
"Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tambahnya.

Untuk masuk ke tahap seleksi, calon peserta Kartu Prakerja harus memiliki akun email yang sudah diverifikasi.

Syarat untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah sebagai berikut:

1. WNI dibuktikan dengan KTP

2. Harus berusia di atas 18 tahun

3. Tidak berstatus sebagai pelajar/mahasiswa

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x