Ingat! Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah di Buka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 Agustus 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi: Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka, Segera Daftar
Ilustrasi: Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka, Segera Daftar /Instagram/@prakerja.go.id

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 Hari Ini, Selasa 17 Agustus 2021: Ada Lapor Pak dan Movievaganza Spesial Kemerdekaan

Setelah memenuhi kriteria di atas, calon peserta sudah berhak untuk mengikuti seleksi.

Dikutip dari laman Facebook Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

1. Buka link www.prakerja.go.id

2. Masukkan data diri, mulai dari nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Ikuti petunjuk pada layar handpone atau komputer untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini, Selasa 17 Agustus 2021: Bioskop Spesial 3 Srikandi dan Kemerdekaan RI 76

5. Klik "Gabung" yang tertera di layar handpone/komputer pada gelombang yang sedang dibuka

6. Peserta yang lolos seleksi akan diumumkan melalui email atau melalui sms ke nomor yang di daftarkan pada saat proses pemeriksaan akun.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah