WARNING! Ini 7 Hal Penting yang Harus Anda Ketahui Pada Kartu Prakerja Gelombang 18 di Bulan Agustus 2021

- 18 Agustus 2021, 13:48 WIB
WARNING! Ini 7 Hal Penting yang Harus Anda Ketahui Pada Kartu Prakerja Gelombang 18 di Bulan Agustus 2021
WARNING! Ini 7 Hal Penting yang Harus Anda Ketahui Pada Kartu Prakerja Gelombang 18 di Bulan Agustus 2021 /instagram.com/kemnaker

JURNAL MEDAN - Program pemerintah yakni Kartu Prakerja Gelombang 18 telah resmi dibuka sejak Senin, 16 Agustus 2021. Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui.

Jika berhasil lolos menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 di bulan Agustus 2021, peserta berkesempatan mendapat bantuan Rp3,55 juta dan modal usaha hingga Rp10 juta.

Dikutip Jurnal Medan dari website resmi www.prakerja.go.id bahwa masyarakat disarankan untuk segera membuat akun dan daftar pada Gelombang 18 di bulan Agustus 2021 ini.

Baca Juga: BSU Gaji Tahap 2 Rp 1 Juta Cair ke 1,9 Juta Buruh Dan Karyawan Segera Cek di bpjsketenagakerjaan.go.id

Bagi masyarakat yang sudah dan belum mendaftar, pihak Manajemen Kartu Prakerja meminta mereka untuk mengetahui 7 hal penting tentang Kartu Prakerja Gelombang 18 ini.

Berikut ini 7 hal penting tentang Kartu Prakerja Gelombang 18 di tahun 2021: 

1. Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

2. Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Anggarkan Rp3,7 T untuk BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September, Segera Daftar di Sini

3. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran, ya!

4. Yang bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

5. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca Juga: Catat! Hindari Makanan Ini Setelah Mendapat Suntik Vaksin Covid-19

6. Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

7 Golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja:

• Pejabat Negara

• Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

• Aparatur Sipil Negara

• Prajurit Tentara Nasional Indonesia

• Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

• Kepala Desa dan perangkat desa

Baca Juga: Innalillahi! Menag Yaqut Cholil Qoumas Dikabarkan Telah di Baptis dan Pindah Agama? Faktanya Bikin Nangis

• Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

• Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!

Lebih lanjut, pihak Manajemen Kartu Prakerja menegaskan, pendaftaran Gelombang 18 di bulan Agustus 2021 ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

“Jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama,” tulis Manajemen Kartu Prakerja dikutip Jurnal Medan dari akun Instagram @prakerja.go.id, Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS di Tahun 2022? Ini 10 Poin Penting Pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 2021

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq

"Ayo, segera update data diri atau registrasi bagi yang belum mempunyai akun untuk mengikuti seleksi Gelombang 18, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!,” tutup pernyataan akun tersebut. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah