Jangan Sampai Ketinggalan! Ini 6 Syarat Utama Jika Ingin Mendapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 18 Agustus 2021, 15:09 WIB
Catat! Ini 6 Syarat Utama jika Ingin mendapatkan BSU Guru Horer Rp1,8 dari Kemendibud Ristek
Catat! Ini 6 Syarat Utama jika Ingin mendapatkan BSU Guru Horer Rp1,8 dari Kemendibud Ristek /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

JURNAL MEDAN - Pemerintah lewat Kemendikbud Ristek akan segera mencairkan BSU guru honorer dan guru non PNS sebesar Rp1,8 juta, pada bulan September 2021 mendatang.

Di tahun 2021 ini, terdapat 6 syarat utama yang harus dipenuhi para tenaga kerja pendidikan, jika ingin mendapatkan BSU guru honorer Rp 1,8 juta dari Kemendikbud Ristek.

Jika tak bisa memenuhi 6 syarat utama dari Kemendikbud Ristek itu, bisa dipastikan para tenaga kerja pendidikan tak akan bisa menikmati BSU guru honorer Rp 1,8 juta pada bulan September 2021.

Baca Juga: Innalillahi! Menag Yaqut Cholil Qoumas Dikabarkan Telah di Baptis dan Pindah Agama? Faktanya Bikin Nangis

Diketahui, Kemendikbud Ristek telah menargetkan sebanyak 2 juta guru honorer dan 48 ribu pengajar seni budaya, akan bisa mendapatkan BSU Rp 1,8 juta di bulan September 2021 nanti.

Program BSU guru honorer Rp 1,8 juta ini adalah bantuan yang dikhususkan diberikan kepada tenaga kerja pendidikan, yang terdampak pandemi Covid-19.

Berikut ini 6 syarat utama yang harus dipenuhi oleh guru honorer untuk bisa menjadi penerima BSU Rp 1,8 juta di tahun 2021 :

Baca Juga: Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS di Tahun 2022? Ini 10 Poin Penting Pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Kota Medan Mulai 16-25 Agustus 2021, Cek Lokasi dan Syarat Ikut Vaksin

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Jika para guru honorer sudah merasa memenuhi 6 syarat utama itu, Kemendikbud Ristek menyarankan mereka untuk mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id.

Hal itu diminta, agar para tenaga pengajar pendidikan itu bisa mengetahui terdaftar sebagai penerima atau tidak pada program BSU guru honorer Rp1,8.

Baca Juga: Lakukan Langkah Ini Jika Tidak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta

Di dalam website info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru honorer nantinya juga bisa mendaftarkan diri dan melakukan pengajuan sebagai penerima BSU 2021. Berikut ini cara mengaksesnya :

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Cek Nama Kamu di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ada BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta. Cair September 2021

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah