Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Kota Medan Mulai 16-25 Agustus 2021, Cek Lokasi dan Syarat Ikut Vaksin

- 16 Agustus 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi: Warga sedang disuntikkan Vaksin Covid-19
Ilustrasi: Warga sedang disuntikkan Vaksin Covid-19 /ANTARA FOTO Adiwinata Solihin

JURNAL MEDAN - Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara kembali melakukan kegiatan vaksinasi yang digelar di beberapa tempat. Berikut ini link pendaftaran, lokasi dan syarat nya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 rencananya dilakukan pada tanggal 16-25 Agustus 2021 dan pelaksanaannya akan digelar di beberapa tempat diantaranya Gedung Paviliun dan RSUP H. Adam Malik Medan.

Kemudian dilaksanakan juga vaksinasi secara keliling oleh Badan Intelijen Negara Kota Medan dalam mengantisipasi terjadinya kerumunan pada masa PPKM Level di Kota Medan yang berlaku sampai 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Profil Rifaldy Prayoga, Putra Sumatera Utara yang Terpilih Menjadi Paskibraka HUT RI ke-76 di Istana Negara

Kepala BIN Sumut, Brigjen Asep Jauhari Puja menyampaikan vaksinasi covid-19 ini menggunakan mobil agar mempermudah tenaga kesehatan memberikan suntik vaksin kepada masyarakat umum.

Hal ini dilakukan setelah dilakukannya berdasarkan evaluasi pelaksanaan vaksinasi covid-19 dari rumah ke rumah yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya mobilitas kurang karena mereka harus berpindah sambil membawa peralatan vaksinasi. Karena itu, kami memutuskan menggunakan mobil, sehingga memudahkan mobilitas para nakes," kata Brigjen Asep Jauhari Puja, pada kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Ini Isi Lengkap Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2021, Tak Bahas Korupsi, Kemiskinan dan Utang

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti vaksinasi covid-19 di Medan:

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x