6 Kriteria Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta dari Kemendikbud Ristek, Cair September 2021

- 19 Agustus 2021, 10:35 WIB
6 Kriteria Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta dari Kemendikbud Ristek, Cair September 2021
6 Kriteria Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta dari Kemendikbud Ristek, Cair September 2021 /Pikiran Rakyat/

JURNAL MEDAN - Ada 6 kriteria guru honorer dan non PNS agar bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta dari Kemendikbud Ristek.

Diketahui, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan BSU Rp 1,8 juta untuk guru honorer dan non PNS pada bulan September 2021 ini.

Bagi Anda yang termasuk dalam kriteria guru honorer dan guru non PNS yang mendapatkan BSU Rp 1, 8 juta silahkan lengkapi syaratnya di link resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.

Kemudian ketika melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan, guru honorer dan non PNS harus memiliki email dan memastikan email itu aktif dan bisa digunakan.

Baca Juga: Ayo Segera Daftar, Kemenag Anggarkan Dana Rp3,9 Miliar untuk Beasiswa Guru dan Dosen

Berikut 6 kriteria dan syarat guru honorer dan non PNS yang berhak mendapatkan BSU Rp 1,8 juta 2021 ;

1. Harus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah