Kapan Ya, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek dan Kemenag Cair? Begini Informasi Lengkapnya

- 19 Agustus 2021, 17:12 WIB
Kapan Ya, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek dan Kemenag Cair? Begini Informasi Lengkapnya
Kapan Ya, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek dan Kemenag Cair? Begini Informasi Lengkapnya /Ahmad Fiqi Purba/Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay

Masa pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti Indonesia menjadi salah satu alasan Kemendikbud Ristek untuk memperpanjang BSU guru honorer.

Terlebih, saat ini kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah yang membutuhkan gadget maupun kuota.

Berikut ini syarat mendapatkan BSU guru honorer non-PNS di tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

2. Berstatus PTK non-PNS.

Baca Juga: Terpopuler: Lakukan Ini Jika Tak Bisa Login Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah