Mendikbud Nadiem Makarim menyebut Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.
"Untuk guru honorer, tenaga pendidik, dan dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," ucap Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring di YouTube Kemdikbud beberapa waktu lalu.
Meski Nadiem belum menyebutkan secara pasti kapan BSU guru honorer akan cair namun hanya menegaskan bahwa anggaran BSU guru honorer dan guru non PNS di tahun 2021 ini sudah disediakan pemerintah.
Berikut Ini Cara pengajuan BSU guru honorer non-PNS:
1. Buka aplikasi atau situs info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
Baca Juga: Ini 7 Jenis Bansos yang Bakal Disalurkan Pemerintah di Bulan Agustus 2021
3. Unduh/download bukti penerima dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) kemudian tempel materai dan tandatangani.
4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.