"BLT anak sekolah 2021 ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) (Kemensos)," jelas akun tersebut.
Untuk calon penerima yang ingin mendapatkan bantuan BLT anak sekolah sebesar Rp4,4 juta dari Kemensos pada program PKH, harus penuhi beberapa persyaratan.
Berikut syarat yang diberikan oleh Kemensos pada program PKH untuk BLT anak sekolah dengan total Rp4,4 juta 2021 menurut @indonesiabaik.id :
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT atau RW hingga kelurahan. ***