Hai Orangtua, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Langkah Untuk Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta Via DTKS Kemensos

- 20 Agustus 2021, 14:20 WIB
Hai Orangtua, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Langkah Untuk Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta Via DTKS Kemensos
Hai Orangtua, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Langkah Untuk Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta Via DTKS Kemensos /Agenbrilink.net

1. Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapat BLT anak sekolah 2021 jika terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing

2. Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapat BLT anak sekolah 2021 bila memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Berikut ini cara untuk bisa mendapatkan kartu KIP siswa-siswi SD, SMP, dan SMA:

1. Anda harus terlebih dahulu mendapatkan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos dengan syarat, yaitu:

Baca Juga: Hari Maritim Nasional, 21 Agustus atau 23 September? Ini Sejarahnya

2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.

3. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga terdampak Covid-19.

Berikut ini cara daftar dan langkah-langkah agar bisa memiliki KKS melalui DTKS Kemensos:

Langkah-Langkah cara daftar DTKS Kemensos

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x