9. Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.
Baca Juga: Terbatas! Kode Redeem Free Fire 20 Agustus 2021 dan Cara Klaim
Jika sudah mendapat kartu KKS, orang tua siswa bisa datang ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa kartu KKS dan lakukan pendaftaran kartu KIP.
Apabila siswa memang tidak memiliki kartu KKS, bisa diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Orang tua siswa bisa meminta SKTM dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat daftar kartu KIP.
Bantuan BLT tersebut akan disalurkan Kemensos dari PKH sebesar Rp4,4 juta, dengan rincian sebagai berikut:
1. SD sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900 ribu per tahun.
2. SMP sederajat akan mendapatkan BLT Rp1,5 juta per tahun.
3. SMA sederajat akan mendapatkan BLT Rp2 juta pertahun.