Diketahui, karyawan atau buruh kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 di sejumlah wilayah Indonesia.
Apalagi gaji yang tak seberapa setiap bulannya membuat para pekerja harus mengatur pengeluaran dengan baik agar kebutuhan dapat terpenuhi.
Program BSU gaji tahap 1 dirasa sangat membantu karyawan atau buruh yang terdampak perpanjangan PPKM Level 4 dan 3.
Terkait info terkini mengenai kelanjutan BSU gaji ini dapat diakses secara online melalui link resmi di https://bpjsketenagakerjaan.go.id.
Seperti diketahui, meski BSU gaji ini adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja buruh. BSU masuk jenis bantuan pemerintah lainnya.
Sumber dana BSU adalah dari dana PEN, bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal program BSU, BPJS Ketenagakerjaan bertindak hanya sebagai sumber data saja.
Untuk tahap 2 hingga saat ini belum dilakukan serah terima data dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Berdasarkan info dari Kemnaker penyaluran BSU tahap 2 diperkirakan akan diberikan kepada 1,9 juta pekerja. Sisanya akan disalurkan melalui beberapa tahap lainnya.
Oleh karena kepastian data tahap 2 belum ada, masyarakat yang berminat diharapkan terus update melalui laman media sosial Kemnaker RI, seperti Instagram dan sebagainya.