Alhamdulillah, 1 KK di Tahun 2021 Bisa Dapat BLT PKH Kemensos RI Hingga Rp10,8 Juta, Buruan Daftar Disini!

- 20 Agustus 2021, 19:02 WIB
Alhamdulillah, 1 KK di Tahun 2021 Bisa Dapat BLT PKH Kemensos RI Hingga Rp10,8 Juta, Buruan Daftar Disini!
Alhamdulillah, 1 KK di Tahun 2021 Bisa Dapat BLT PKH Kemensos RI Hingga Rp10,8 Juta, Buruan Daftar Disini! /Istimewa

JURNAL MEDAN - Kabar angin segar sedang menyelimuti hati para orangtua, lantaran 1 KK (Kartu Keluarga) berkesempatan mendapatkan dari Kemensos berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) PKH (Program Keluarga Harapan) senilai total Rp10,8 juta di tahun 2021.

Untuk bisa menikmati BLT PKH Kemensos senilai Rp10,8 juta di tahun ini, masyarakat khususnya para orangtua diminta segera mengakses cekbansos.kemensos.go.id guna mengetahui syarat dan cara daftar penerima bantuan.

Diketahui, program lanjutan Kemensos ini merupakan program kerja pemerintah untuk membantu warga miskin terdampak pandemi Covid-19 dan Kebijakan PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Hai Orangtua, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Langkah Untuk Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta Via DTKS Kemensos

Dalam program BLT PKH di tahun 2021 ini, Kemensos memberikan bantuan tunai kepada lanjut masyarakat lanjut usia (lansia), balita, penyandang disabilitas, anak sekolahan, hingga ibu hamil.

BLT PKH ini jelas berbeda dengan BLT reguler yang hanya mendapatkan Rp 300 ribu per KK.

Pada BST PKH Kemensos ini, para orangtua mendapatkan bantuan hingga Rp10,8 juta kepada 1 keluarga atau 1 KK.

Asumsi mendapat Rp10,8 juta tersebut berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Baca Juga: Guru Honorer Dengan 6 Syarat Ini Dipastikan Dapat BSU Rp1,8 Juta di Bulan September 2021

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x