JURNAL MEDAN - Pemerintah kembali menyalurkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Artikel ini akan memberikan 5 Alasan kenapa penerima BSU gaji Rp1 juta belum menerima transfer di rekening.
Ada 2 cara cek daftar penerima bantuan BSU gaji di kemnaker.go.id atau link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebagai informasi, dana bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap 2 telah disalurkan kepada 1,25 juta pekerja yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Hukum Menggunakan Uang Hasil Temuan, Haramkah? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Bagi penerima BSU yang belum memiiki rekening Bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia (BSI), tetap bisa mendapatkan BSU karena akan dibuatkan rekening baru oleh pihak Kemnaker.
Bagi penerima BSU gaji Rp1 juta, bisa langsung cek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek status penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.
Pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU Gaji atau BLT harus memenuhi syarat terbaru sesuai Permenaker No. 16 Tahun 2021 yaitu: