6 Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendikbud, Cair September 2021

- 21 Agustus 2021, 16:39 WIB
6 Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendikbud, Cair September 2021
6 Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendikbud, Cair September 2021 /Ahmad Fiqi Purba/Twitter/@KM_ITERA

JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek segera menyalurkan bantuan UKT sebesar Rp2,4 juta untuk mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 pada September 2021.

Ada beberapa syarat dan cara yang harus dipenuhi untuk mendapatkan UKT.

Sebagai informasi, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan bantuan lanjutan UKT dengan anggaran Rp745 miliar untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Menerima Transfer di Rekening

Menteri Nadiem Makarim menyebutkan pemerintah telah mempersiapkan bantuan UKT mahasiswa. Ia mengatakan itu pada saat Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021 awal bulan ini.

"Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada COVID ini, kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu 4 Agustus 2021.

Bantuan UKT ditujukan kepada mahasiswa yang:

1. mahasiswa yang aktif berkuliah

2. bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x