JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek kembali salurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan non PNS 2021 Kemendikbud Ristek.
Penerima diharapkan segera mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id
BSU guru Honorer dan Non PNS dengan besaran Rp1,8 Juta diberikan bagi yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU dari Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Jadwal Tes CPNS 2021 Terbaru, Jangan Lupa Dicatat Ya!
Pemerintah siapkan anggaran sebesar Rp 3,7 triliun untuk para guru Honorer dan non PNS yang terdampak pandemi covid-19 atau diberlakukannya PPKM Level 3 dan level 4.
Bagi guru honorer dan non PNS bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses link resmi info.gtk.kemdikbud.go.id
Berikut persyaratan bagi penerima BSU Rp 1,8 juta yang diperkirakan cair bulan September 2021:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Harus Berstatus PTK non-PNS.