3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Baca Juga: Dokter Eva Nyatakan Perang Terhadap Muhammad Kace, Tak Rela Agama Jadi Modus Adu Domba Anak Bangsa
Selain secara online, masyarakat juga bisa mendatangi langsung RT/RW, perangkat Desa/Kelurahan/, atau secara langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota setempat.
Berikut cara mengambil BST Rp600 ribu melalui kantor pos.
1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST yaitu:
• Surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• Bawa dokumen asli KTP dan KK
Baca Juga: Terpopuler: Fakta Baru! Latar Belakang Yusuf Manubulu Pembela Muhammad Kace Adalah Seorang Agnostik