JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek kembali salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta yang dicairkan pada September 2021. Berikut 6 penyebab gagal -nya pencairan.
Pemerintah telah siapkan Rp4,5 Triliun untuk program BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta kepada 2 Juta guru honorer dan non PNS saat pandemi Covid-19.
Bagi guru honorer dan non PNS harus perhatikan dan menghindari penyebab kegagalan pencairan BSU bagi calon penerima bantuan dari Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Segera Cek! Penerima BLT UMKM Atau BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 Cair di Eform BRI dan BNI
Kemendikbud jadwalnya akan salurkan bantuan BSU guru honorer dan non PNS September 2021 bagi calon penerima yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Kemudian untuk mencairkan BSU Guru Honorer dan Non PNS dapat dilakukan dengan membawa bukti berupa KTP, NPWP dan Surat Keputusan Penerima BSU Gaji dari Kemendikbud Ristek.
Adapun 6 penyebab kegagalan pencairan BSU guru honorer dan non PNS 2021, yaitu:
1.Tidak mengetahui informasi penerima atau lupa mengakses situs info.gtk.kemdikbud.go.id.