Jansen Sitindaon Prediksi Wacana Presiden 3 Periode Bakal Lolos: Cukup Tambahan 3 Kursi DPD RI

- 27 Agustus 2021, 15:19 WIB
Jansen Sitindaon berikan gambaran mengenai peluang lolosnya wacana Jabatan Presiden 3 Periode di Era Jokowi
Jansen Sitindaon berikan gambaran mengenai peluang lolosnya wacana Jabatan Presiden 3 Periode di Era Jokowi /Tangakapan Layar YouTube/Najwa Shihab

JURNAL MEDAN - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat Jansen Sitindaon meberikan gambaran wacana jabatan Presiden 3 periode bakal lolos di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Jansen Sitindaon mengatakan tidak hanya wacana masa jabatan Presiden 3 periode, mengubah konstitusi yang manapun di era Jokowi sangat mungkin lolos atau terjadi.

Hal itu diungkapkan Jansen Sitindaon, pasca dirinya menyoroti langkah presiden Jokowi yang telah mengundang 7 ketua umum partai politik (parpol) pendukung pemerintah ke Istana pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Sama Seperti Muhammad Kace, UAS Dikabarkan Diciduk Bareskrim Polri Terkait Kasus Penistaan Agama! Benarkah?

"Koalisi pemerintah saat ini sudah sangat tambun. 82 porsen! Dengan 471 kursi DPR. Total kursi MPR: 711 (575 DPR + 136 DPD). 2/3 nya = 474. Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau MENGUBAH ISI KONSTITUSI YG MANAPUN pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode," kata Jansen Sitindaon seperti dikutip Jurnal Medan dari akun Twitter @jansen_jsp, Jumat 27 Agustus 2021.

Dalam cuitannya, Jansen pun mengingatkan sejarah mengenai masa jabatan Presiden 2 Periode. Ia mengatakan hingga saat ini para perumus jabatan Presiden 2 Periode masih banyak yang hidup.

"Jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD ini: tidak ada satupun fraksi/partai ketika itu yang menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," katanya.

Baca Juga: Minta Bantuan Hotman Paris Hutapea Hingga Hotma Sitompul, Yusuf Manubulu : Kami Bersamamu Muhammad Kace

Karena itu, Jansen Sitindaon pun mewanti-wanti jika kemudian hari nanti jabatan Presiden 3 periode akan terwujud di era Jokowi.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x