Kabar Terbaru! Cek Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek

- 1 September 2021, 17:30 WIB
Terbaru! Cek Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek
Terbaru! Cek Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta Dari Kemendikbud Ristek /Pixabay.com/

Baca Juga: Viral Ragil Mahardika, TikToker Asal Medan Nikah Sesama Jenis di Jerman, Sempat Tak Diakui Anak Oleh Ibunya

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Berikut ini cara cek penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021, Yaitu:

Baca Juga: Link Jadwal, Lokasi dan Syarat Ikuti Tes SKD CPNS 2021 Kemenhub

1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x