3.Lupa mencetak bukti penerima , salah satunya Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM).
4.Tidak melampirkan atau menyertakan materai dan tandatangan pada SPTJM
5.Lupa melampirkan KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
6.Bank menolak berkas syarat guru honorer dan non PNS sebagai penerima Kemendikbud Ristek, karena dinyatakan tidak lengkap.
Baca Juga: Berperan di 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda', Christ Laurent Diminta Main Bareng Amanda Manopo
Kemendikbud akan salurkan BSU guru honorer dan non PNS September 2021 ini kepada penerima yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Adapun cara cek nama penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021, sebagai berikut:
1.Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.