JURNAL MEDAN - Program BSU guru honorer dan Non PNS segera dicairkan pada Bulan ini, login info.gtk.kemdikbud.go.id cek status penerima bantuan.
Pemerintah kembali cairkan program BSU kepada guru honorer dan non PNS dengan besaran Rp1,8 Juta yang terdampak PPKM Level 3 dan 4.
Yang akan berhak menjadi penerima BSU guru honorer dan non PNS ialah setelah Kemendikbud Ristek melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan.
Pemerintah sudah alokasikan dana BSU dengan total Rp3,7 triliun yang akan dicairkan bagi 2 juta guru honorer dan non PNS pada tahun 2021.
Untuk penerima BSU guru honorer dan non PNS pada tahun 2021 harus terlebih dahulu memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Kemendikbud Ristek.
Berikut syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Harus Berstatus PTK non-PNS