BSU Gaji 2021 Tahap 3 Untuk Karyawan dan Pekerja Sudah Cair di September 2021, Yuk Cek Syarat Penerimanya

- 16 September 2021, 17:19 WIB
BSU Gaji 2021 Tahap 3 Untuk Karyawan dan Pekerja Sudah Cair di September 2021, Yuk Cek Syarat Penerimanya
BSU Gaji 2021 Tahap 3 Untuk Karyawan dan Pekerja Sudah Cair di September 2021, Yuk Cek Syarat Penerimanya /Pikiran Rakyat

JURNAL MEDAN - BSU Gaji 2021 tahap 3 bagi karyawan dan pekerja yang terdampak PPKM Level 3 dan 4 sudah cair pada September 2021. Berikut ini syarat utama penerima bantuan.

Program BSU Gaji 2021 diberikan kepada 8,7 Juta pekerja dan karyawan yang memenuhi kriteria dan syarat sebagai penerima bantuan.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja dan karyawan yang berada di daerah dan wilayah Indonesia yang diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Cara Cepat dan Lincah Ratakan 1 Skuad Free Fire Pakai Senjata M1887 atau Shotgun 2 ala Pro Player Top Global

Pencairan dan penyaluran BSU Gaji tahun 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun 2020 batas maksimal gaji adalah Rp5 juta per bulan sedang tahun ini Rp3,5 Juta.

Untuk para karyawan, sebelum melakukan pengecekan BSU Gaji 2021 harus terlebih dahulu memperhatikan syarat-syarat sebagai penerima bantuan.

Berikut syarat penerima BSU gaji 2021 yang perlu dipersiapkan oleh calon penerima bantuan:

Baca Juga: Pemburu Kode Redeem FF Wajib Pantau! Ini Kumpulan Reward Free Fire yang Masih Aktif Hari Ini 16 September 2021

1. Warga negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah