Soal BSU Rp 1,8 Juta Guru Honorer dan Non PNS Belum Jelas, JPPI: Kemendikbud Ristek Jangan Zolimi Mereka

- 16 September 2021, 13:38 WIB
Soal BSU Rp 1,8 Juta Guru Honorer dan Non PNS Belum Jelas, JPPI: Kemendikbud Ristek Jangan Zolimi Mereka
Soal BSU Rp 1,8 Juta Guru Honorer dan Non PNS Belum Jelas, JPPI: Kemendikbud Ristek Jangan Zolimi Mereka /Pikiran Rakyat

JURNAL MEDAN - Nasib para guru honorer dan non PNS belum juga ada kejelasan dari Kemendikbud Ristek terkait jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1,8. Bantuan tersebut diberikan kepada guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.

Mengenai kejelasan BSU Rp 1,8 juta ini, Jurnal Medan sudah mencoba mengkonfirmasi langsung ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.

Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji meminta Kemendikbud Ristek agar tidak menzolimi para guru honorer dan tidak memberikan janji palsu kepada mereka.

Baca Juga: Pansus Guru DPD RI: Pengabaian Hak Guru Honorer Harus Dihentikan

“Mereka sudah berkali-kali menjadi korban PHP dari kebijakan pemerintah, mulai status yang terkatung-katung, janji-janji diangkat PNS, sampai bansos yang tak turun-turun,” tegas Ubaid kepada Jurnal Medan, Kamis, 16 september 2021.

Menurut Ubaid, pahlawan yang sesungguhnya di masa pandemi Covid-19 adalah para guru honorer dan non PNS. Meski status dan gajinya tidak jelas, tapi guru honorer tetap mendidik anak-anak bangsa dengan segala keterbatasannya.

Bahkan, lanjutnya, ada juga guru yang tidak mendapatkan gaji di masa pandemi, namun tetap mengajar.

“Jangan lah lagi di zolimi itu guru honorer, mereka adalah salah satu  pahlawan yang sesungguhnya di masa pandemi ini. Meski statusnya enggak jelas dan gaji sangat minim, tapi mereka tetap membersamai anak-anak indonesia untuk melek literasi dengan segala keterbatasannya,” ujarnya.

Baca Juga: Sedang Tayang, Ini Link Live Streaming Uttaran di ANTV Hari Ini Kamis 16 September 2021

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x