JURNAL MEDAN - Jangan panik! Lakukan 7 langkah ini jika nama kalian tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id, dan pastinya Anda bisa terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI, serta bisa mendapatkan bansos PKH sebesar Rp10,8 juta.
Diketahui, Bansos PKH saat ini telah memasuki penyaluran Tahap 4 sejak bulan Oktober 2021.
Program pemerintah melalui Kemensos RI ini, rencananya bakal disalurkan hingga bulan Desember 2021 kepada warga kurang mampu.
Warga tidak mampu yang menerima Bansos PKH, harus dipastikan terdaftar di DTKS Kemensos RI dan bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini rincian dana bantuan PKH dari Kemensos RI untuk warga miskin yang telah terdaftar di DTKS:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak usia balita menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak usia SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap