Jangan Panik! Lakukan 7 Langkah Ini Jika Nama Tak Muncul di DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos Rp10,8 Juta

- 22 November 2021, 16:36 WIB
Jangan Panik! Lakukan 7 Langkah Ini Jika Nama Tak Muncul di DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos Rp10,8 Juta
Jangan Panik! Lakukan 7 Langkah Ini Jika Nama Tak Muncul di DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos Rp10,8 Juta /Pixabay/

JURNAL MEDAN - Jangan panik! Lakukan 7 langkah ini jika nama kalian tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id, dan pastinya Anda bisa terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI, serta bisa mendapatkan bansos PKH sebesar Rp10,8 juta.

Diketahui, Bansos PKH saat ini telah memasuki penyaluran Tahap 4 sejak bulan Oktober 2021.

Program pemerintah melalui Kemensos RI ini, rencananya bakal disalurkan hingga bulan Desember 2021 kepada warga kurang mampu.

Warga tidak mampu yang menerima Bansos PKH, harus dipastikan terdaftar di DTKS Kemensos RI dan bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sabar Ya! 5 Faktor Ini Membuat Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 Gagal Mendapatkan Insentif Rp2,55 Juta

Berikut ini rincian dana bantuan PKH dari Kemensos RI untuk warga miskin yang telah terdaftar di DTKS:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

2. Anak usia balita menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

3. Anak usia SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x