Jangan Panik! Lakukan 7 Langkah Ini Jika Nama Tak Muncul di DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos Rp10,8 Juta

- 22 November 2021, 16:36 WIB
Jangan Panik! Lakukan 7 Langkah Ini Jika Nama Tak Muncul di DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos Rp10,8 Juta
Jangan Panik! Lakukan 7 Langkah Ini Jika Nama Tak Muncul di DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos Rp10,8 Juta /Pixabay/

JURNAL MEDAN - Jangan panik! Lakukan 7 langkah ini jika nama kalian tak muncul di cekbansos.kemensos.go.id, dan pastinya Anda bisa terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI, serta bisa mendapatkan bansos PKH sebesar Rp10,8 juta.

Diketahui, Bansos PKH saat ini telah memasuki penyaluran Tahap 4 sejak bulan Oktober 2021.

Program pemerintah melalui Kemensos RI ini, rencananya bakal disalurkan hingga bulan Desember 2021 kepada warga kurang mampu.

Warga tidak mampu yang menerima Bansos PKH, harus dipastikan terdaftar di DTKS Kemensos RI dan bisa dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sabar Ya! 5 Faktor Ini Membuat Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 Gagal Mendapatkan Insentif Rp2,55 Juta

Berikut ini rincian dana bantuan PKH dari Kemensos RI untuk warga miskin yang telah terdaftar di DTKS:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

2. Anak usia balita menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

3. Anak usia SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

4. Anak usia SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 Wajib Masuk ke Dalam 6 Link Ini Jika Tak Ingin Insentif Rp2,55 Juta Hangus

5. Anak usia SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Berikut ini cara cek daftar penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Segera Cek! Ini Ciri Ciri Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Memenuhi Syarat dan Akan Mendapatkan Rp10,8 Juta

1. Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nama dan alamat lengkap

3. Masukkan kode angka

4. Klik Cari Data

5. Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

Baca Juga: Artis Bollywood Katrina Kaif Akan Mengubah Namanya di Credits of Tiger 3 Setelah Menikah Dengan Vicky Kaushal

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin dapat melakukan 7 langkah ini saat mendaftarkan diri sebagai berikut:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Anandi Tidak Sudi Shiv Ikut Campur Pekerjaannya : Sinopsis Balika Vadhu ANTV Hari Ini

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Varsant Puji Shiv Pintar, Jagdish Sesali Takdir Hidupnya Hingga Ingin Bunuh Diri, Gauri Syok 'Balika Vadhu'

Diberitakan sebelum ya, di tahun 2021 Bansos PKH disalurkan oleh Kemensos kepada 10,8 juta orang.

Penyaluran Bansos PKH terbagi dalam empat periode atau tahap. Tahap 1 disalurkan pada Januari-Maret, tahap 2 disalurkan April-Juni, tahap 3 disalurkan Juli-September dan tahap 4 disalurkan Oktober-Desember.

Bantuan Bansos PKH adalah uang tunai yang bisa cair melalui bank himbara BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta melalui agen resmi penyaluran PKH. ***

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah