• Siapkan KTP
• Buka pencarian Google dan ketik eform.bri.co.id atau klik link https://eform.bri.co.id/
• Klik "BPUM Cek Data BPUM" pada pilihan paling bawah
• Masukkan NIK KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang berbeda
• Klik "Proses Inquiry"
Jika sudah selesai, nantinya tampilan layar akan memberitahukan apakah NIK Anda terdaftar sebagai calon penerima BPUM.
Jika ya, maka bisa melanjutkan ke tahap rservasi online yang memiliki beberapa kegunaan.
2. Kedua cara gunakan fitur reservasi online. Setelah dinyatakan sebagai calon penerima, pelaku usaha bisa menggunakan fitur reservasi online untuk mengambil
nomor antre secara online agar tidak menunggu lama di Bank, begini caranya: