- Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
- Tidak termasuk yang bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan
2. Sudah pernah menerima 3 Bantuan Sosial (Bansos) selain Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Menerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Lolos Kartu Prakerja
Baca Juga: Bocoran Balika Vadhu Hari Ini: Anandi Menuding Shiv Menganggap Dirinya Bodoh dan Mudah Dimanfaatkan
- Terdaftar menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro
Sedangkan karyawan yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki bank BNI, BRI, Mandiri, atau BTN masih bisa dapat BSU Rp1 juta di bulan November. ***