Berikut 10 siswa dengan kriteria ini dipastikan tidak akan mendapatkan dana bantuan PIP tahap 2 di bulan Desember 2021:
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP
5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP
Baca Juga: Ternyata, Banyak yang Menjodohkan Maudy Ayunda dengan Jerome Polin, Ini Bisa Jadi Doa Lho
6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan