Jangan Ngambek! 10 Siswa dengan Kriteria Ini Dipastikan Tak Mendapatkan Dana PIP Tahap 2 Bulan Desember 2021

- 2 Desember 2021, 11:20 WIB
Jangan Ngambek! 10 Siswa dengan Kriteria Ini Dipastikan Tak Mendapatkan Dana PIP Tahap 2 Bulan Desember 2021
Jangan Ngambek! 10 Siswa dengan Kriteria Ini Dipastikan Tak Mendapatkan Dana PIP Tahap 2 Bulan Desember 2021 /PEXELS/Ahsanjaya

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Baca Juga: Dianggap Sampah Masyarakat, Abhimana Usir Reno, Eyang Martha Ngamuk: Terpaksa Menikahi Tuan Muda

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Berikut ini kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

1. Tidak adanya kantor bank di kecamatan

2. Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

3. Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Baca Juga: Viral! Warga Dairi Sumut Dikirimi Peti Mati, Diduga Karena Kalah Pilkades

4. Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

5. Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x