Pelaku UMKM dengan 4 Kriteria Ini Diminta Segera Mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Bank BRI

- 6 Desember 2021, 22:04 WIB
Pelaku UMKM dengan 4 Kriteria Ini Diminta Segera Mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Bank BRI
Pelaku UMKM dengan 4 Kriteria Ini Diminta Segera Mencairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Bank BRI /

JURNAL MEDAN - Pelaku UMKM dengan 4 kategori ini dipastikan dapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta di bulan Desember 2021, karena itu diminta untuk segera melakukan pencairan di Bank BRI.

Segera cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di bulan Desember 2021, melalui laman eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima karena telah memenuhi 4 kategori tersebut, segera datang ke Bank BRI untuk mencairkan dana bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta di bulan Desember 2021 ini.

Baca Juga: Tersisa 1 Siswa Penerima PIP Bulan Desember 2021, Cek Daftarnya di pip.kemdikbud.go.id

Diketahui, terdapat dua sistem resmi untuk mengetahui daftar penerima Banpres BPUM, yakni melalui Bank BNI dan BRI pada laman eform.bri.co.id serta banpresbpum.id.

Melalui dua sistem tersebut, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah dirinya menjadi penerima Banpres BPUM 2021 atau tidak..

Untuk mengetahuinya, para pelaku UMKM cukup menggunakan NIK KTP saat mengakses laman laman eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: 5 Potret Seksi Anya Geraldine Pemeran Lidya yang Jadi Pelakor di Series 'Layangan Putus'

Diketahui sebelumnya, pada unggahan di akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada 15 April 2021 lalu, pihaknya mengungkapkan, pelaku UMKM penerima Banpres BPUM di tahun 2020 bisa dapat lagi di tahun 2021.

“Diberikan untuk Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM,” ungkap pihak Kemenkop UKM melalui unggahan di akun Instagram @kemenkopukm, 23 Juli 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x