Maaf, 7 Golongan Ini Gagal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima Tahap 3 di Eform BPUM BRI

- 13 Desember 2021, 16:33 WIB
Maaf, 7 Golongan Ini Gagal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima Tahap 3 di Eform BPUM BRI
Maaf, 7 Golongan Ini Gagal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima Tahap 3 di Eform BPUM BRI /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Penerima BLT UMKM perlu mengetahui 7 golongan ini dipastikan gagal mendapat bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Tentu ada beberapa alasan kegagalan sekaligus mengetahui informasi lebih lanjut dapat dicek di Eform BRI BPUM tahap 3.

Sebagian calon penerima sering mendapati nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di Eform BRI tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Tayang 14 Desember, Ini Prediksi dan Head To Head Filipina vs Thailand di Piala AFF Suzuki Cup 2020

Alasannya karena penerima termasuk dalam 7 golongan yang dilarang mendapatkan bantuan BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3 yang bakal menerima bantuan Rp1,2 juta.

Simak dengan seksama apakah namamu memenuhi persyaratan atau kriteria penerima BLT UMKM Rp1,2 juta sesuai Permenkop Nomor 2 Tahun 2021.

Cek juga apakah Anda masuk 7 golongan terlarang berikut ini atau tidak:

1. Warga Negara Asing
2. WNI yang tidak punya usaha mikro
3. Penerima KUR dari perbankan
4. Aparatur Sipil Negara
5. Tentara Nasional Indonesia
6. Polisi
7. Karyawan BUMN/BUMD

Baca Juga: NGERI! Gagal Bersinar di PSMS Medan, Mamadou Hady Barry Resmi Gabung ke Persipura Jayapura di BRI Liga 1 2021

Perlu diketahui bahwa Kementerian Koperasi dan UKM hanya memberikan bantuan BLT UMKM masing-masing Rp 1,2 juta hingga Desember 2021 ini.

Proses penyaluran bantuan dilakukan oleh beberapa lembaga penyalur, di antaranya adalah BNI dan BRI.

Proses pencairan BLT UMKM bagi pelaku usaha mikro yang terdaftar di Eform BPUM BRI Tahap 3 tidak sulit, cukup dengan mendatangi kantor unit kerja Bank Rakyat Indonesia (BRI), seperti:

- Kantor Cabang
- Kantor Cabang Pembantu
- Kantor Kas
- BRI Unit

Baca Juga: Prediksi Line Up dan Head To Head Persiraja vs PSM Makassar Liga 1 2021: Bangkit Atau Makin Terpuruk!

Penerima BLT UMKM cukup membawa KTP dan nomor referensi ketika hendak mencairkan bantuannya di bank.

Nantinya, mereka akan diminta untuk mengisi sejumlah formulir yang disediakan oleh BRI, di antaranya sebagai berikut:

1. Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

2. Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM

3. Formulir perubahan atau pembuatan rekening baru

Baca Juga: Anthony Ginting Kehilangan Mobil, Warganet Bantu Hingga 5600 kali Retweet

BLT UMKM 2021 cair sebesar Rp 1,2 juta dan tidak dipotong biaya administrasi apapun. Proses pencairan juga tidak bisa diwakilkan.

Buruan cek namamu di Eform BPUM BRI Tahap 3 berikut ini untuk mengetahui apakah layak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak, dengan cara sebagai berikut:

- Klik link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Jika terdaftar sebagai penerima maka akan diarahkan ke laman reservasi online

Baca Juga: Laga Perdana PSMS Medan Babak 8 Besar Liga 2 2021 Digelar Malam Hari, Julius Raja Beri Bocoran Persiapan

- Masukkan NIK KTP

- Pilih nama provinsi dan kabupaten yang ingin digunakn untuk mencairkan BLT UMKM

- PIlih jadwal dan lokasi bank BRI yang ingin dituju

- Masukkan kode verifikasi lalu konfirmasi

- Setelah itu akan muncul nomor referensi yang harus ditunjukkan ke bank.
***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah