4. Setelah dibalas, pilih menu atau pilihan cek penerima BSU
5. Lalu ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Perlu dicatat bahwa BSU Rp 1 juta ini hanya diberikan kepada para karyawan yang memiliki kriteria WNI, penerima upah, gaji maksimal Rp 3,5 juta, dan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.
BLT Subsidi Gaji tidak akan diberikan kepada karyawan yang masuk kategori sebagai berikut:
- Penerima Kartu Prakerja
- WNA
- Penerima BPUM
- Penerima Bansos Kemensos
- Karyawan yang kerja di sektor yang tidak terdampak pandemi covid-19.