JURNAL MEDAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa (DD) masih dilanjutkan penyalurannya di tahun 2022 sebesar Rp 300.000 perbulan.
BLT DD merupakan skala prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diperuntukkan langsung kepada masyarakat desa dengan perekonomian tergolong lemah.
BLT Dana Desa 2022 bertujuan untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat pengentasan kemiskinan di desa.
Sebelum melakukan pendaftaran penerima BLT Dana Desa 2022, penerima terlebih dahulu harus memperhatikan Syarat layak penerima sebagai berikut.
Syarat Daftar BLT Dana Desa 2022
1. Memiliki data NIK KTP;
2. Termasuk warga miskin sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos) yang berdomisili di desa;
3. Tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, dan BPNT