JURNAL MEDAN – Program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggulirkan Bantuan Sosial (Bansos) bulan Januari 2022.
Bansos PKH Tahap 1 ini dikhususkan kepada Ibu hamil dan Balita. Segera cek, apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH Tahap 1 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Selain Ibu Hamil dan Balita, Bansos PKH akan diberikan juga kepada para pelajar SD, pelajar SMP, pelajar SMA, penyandang disabilitas, dan kelompok lanjut usia (lansia).
Baca Juga: 8 Fakta Bajirao Mastani, Disebut Film Termahal, Termegah, dan Bertabur Bintang Papan Atas Bollywood
Program Bansos PKH ini merupakan salah satu untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada pos perlindungan sosial (perlinsos). Melalui Kemenkes akan menggelontorkan 10 juta Bansos PKH tahun ini.
Berikut rincian besaran dana Bansos PKH Tahun 2022
1. Kelompok ibu hamil dengan besaran Rp750 ribu perbulan atau Rp 3 juta per tahun.
2. Kelompok anak balita usia 0-6 tahun dengan besaran Rp 750 ribu perbulan atau Rp 3 juta per tahun.