Besaran dana PIP yang diberikan untuk siswa SD, SMP dan SMA, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta, dapat digunakan untuk:
Membantu biaya pribadi peserta didik;
Membeli perlengkapan sekolah/kursus;
Uang saku;
dan biaya transportasi;
Biaya praktik tambahan;
Biaya uji kompetensi;
Untuk rincian data pencairan dana PIP dan alokasi bantuan Dana PIP per 7 Januari 2022, yang berbeda-beda tiap jenjang pendidikan, berikut yang dilansir dari laman resmi PIP Kemdikbud :