5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berikut besaran Insentif Rincian Kartu Prakerja gelombang 32 yakni
1. Bantuan untuk membeli pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
2. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.***