Harga TBS Sawit Jatuh, Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia Kirim Petisi ke Presiden Jokowi

- 29 Juni 2022, 08:11 WIB
Ilustrasi: Tumpukan TBS Kelapa Sawit
Ilustrasi: Tumpukan TBS Kelapa Sawit /instagram.com/sawit.ku

JURNAL MEDAN - Badan Pengurus Pusat Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) menyampaikan surat petisi ke Presiden Jokowi.

Dalam surat petisi yang diterbitkan pada Selasa 28 Juni 2022, APPKSI mempertanyakan nasib mereka karena harga Tandan Buah Segar sawit (TBS) jatuh.

Disebutkan bahwa DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) menjadi syarat perusahaan untuk mendapatkan persetujuan ekspor CPO dan turunannya dari Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Resep Asem asem Iga Sapi, Cocok Jadi Menu Spesial Keluarga di Idul Adha 2022

"Jadi biang kerok lambatnya ekspor CPO dan anjloknya harga buah tandan segar (TBS) sawit," demikian keterangan Ketua Umum APPKSI Muhammadyah yang diterima Jurnal Medan.

Surat petisi itu juga meminta pemerintah mencabut aturan DMO dan DPO akibat ketidakbecusan dalam tata kelola minyak goreng dan turunannya.

Akibatnya, nasib para petani plasma sawit makin tidak jelas dalam mencari nafkah di negara yang menjadi penghasil CPO terbesar didunia.

Surat petisi itu juga memberikan informasi  harga TBS petani terus menunjukkan penurunan drastis, dimana untuk periode II - Januari 2022, sawit umur 3 tahun Rp 2.471,25/Kg dan seterusnya... hingga sawit umur 25 tahun Rp 2.953,19/Kg.

Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia

"Petani Sawit  mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 - 2.000.000 per ha per bulan. Sementara untuk kerugian petani sawit swadaya seluruh Indonesia dari bulan April-Juni ini sudah ada sekitar Rp50 triliun," tulis keterangan tersebut.

Surat itu juga menjelaskan tentang penumpukan CPO yang jumlahnya jutaan ton di pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum bisa terjual akibat pemberlakuan kebijakan DMO dan DPO yang mempersulit ekspor CPO .

"APPKSI mendesak dan meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan agar bisa mengembalikan harga TBS pada harga kewajaran sesuai harga CPO dunia dengan mencabut aturan DMO dan DPO."

Muhammadyah juga menuturkan harga TBS anjlok saat ini yang tinggal Rp 500 s/d 1000 per kilogram. Padahal kran ekspo sudah mulai dibuka.

Baca Juga: TikTok Dilarang di India, Ruhana Khanna 'Gangaa' Gunakan Reels Instagram Salurkan Hobi Menari dan Menyanyi

Penyebabnya, kata Muhammadyah, adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 98/PMK.010/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Dalam aturan tersebut minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan dikirim ke Luar negeri dikenakan pajak yang tinggi yakni 32,5 persen hingga 49,9 persen.

"Kami minta pemerintah sekarang mempercepat ekspor CPO, dipermudah agar harga TBS bisa cepat normal."

Menutup pernyataannya, APPKSI menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran di Jakarta jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga: Baca Manga Komik Tokyo Revengers Chapter 259 Bahasa Indonesia, Munculnya Taiju Shiba Beri Kejutan

"Demikian petisi ini kami sampaikan kepada Presiden Jokowi dan agar didengar dan ditindaklanjuti jika tidak kami akan datang ke Jakarta untuk melakukan aksi besar-besaran didepan Istana negara." ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x