GoFood dan GrabFood cs Seenaknya Ngatur-ngatur dan Naikin Harga, Muncul Petisi Selamatkan UMKM Indonesia

- 2 Juli 2022, 11:01 WIB
Platform online sekelas Grab Food dan Go Food bisa seenaknya menaikkan harga produk makanan UMKM di Indonesia
Platform online sekelas Grab Food dan Go Food bisa seenaknya menaikkan harga produk makanan UMKM di Indonesia /pexels-roman-odintsov/

Ia menuturkan bahwa perhitungan yang tidak masuk akal dalam kenaikan harga tersebut adalah adalah komisi 20% terhadap pricelist.

Artinya, jika produk diturunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist.

"Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3%, lagi pula setiap platform sudah mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.

Selain itu, petisi tersebut juga mengatakan belum ada penetapan yang jelas tentang aturan komisi.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Mega Bollywood Bang Bang, Dibintangi Hrithik Roshan dan Katrina Kaif, Masuk 10 Film Terlaris

Inilah yang membuat pemilik platform seperti Grab Food dan Go Food dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan.

Dan yang paling menderita dan tercekik akibat kenaikan harga ini adalah para merchant, terutama UMKM.

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," tulis Aloysius Efraim.

"Mohon tanda tangan petisi ini dengan target 50.000 petisi," tulisnya.

Baca Juga: Siapa Sosok Suami Alexandra Daddario? Berikut Biodata Andrew Form yang Merupakan Produser Film Ternama

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x