Cara Daftar dan Cek Bansos KPM PKH Atau BPNT Via Aplikasi cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Juli 2022, 16:43 WIB
Cara cek bansos
Cara cek bansos /Dok Bank Indonesia/

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kemensos akan terus mengalirkan bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako pada Juli 2022.

Berikut ini cara daftar dan cek bansos KPM PKH Atau BPNT Via Aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang terdaftar dalam data DTKS Kemensos yang bisa cek penerima bansos 2022 PKH atau BPNT melalui Aplikasi cek Bansos atau  link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadi Tempat Angker, Ini Deretan Objek Wisata di Indonesia yang Dulu POPULER Kini Terbengkalai dan Horor!

Bansos BPNT diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menjadi KPM. Penyaluran BPNT dilakukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan.

Sedangkan PKH 2022 adalah program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Tujuannya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan.

Bantuan sosial (bansos) PKH 2022 atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam data cekbansos.kemensos.go.id (DTKS Kemensos), sesuai kriteria penerima bantuan menurut Kemensos.

Baca Juga: One Piece Chapter 1054 Full Raw Scan, Spoiler Shanks Muncul, Power Aramaki Dijelaskan, Ini Link Baca Manga

Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung memeriksa penerima Bansos PKH 2022 atau BNPT Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

Sementara itu, bagi KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.

Berikut cara daftar bansos Kemensos 2022.

1. Untuk langkah awal Proses pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat, seperti Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Download Teks Khutbah Jumat PDF Akhir Bulan Djulhijjah, Tema Menjadi Hamba Allah Kapanpun dan Dimanapun

2. Setelah mendaftar di Kantor Kelurahan/Desa, nantinya anda akan mendapat pemberitahuan tentang teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Lalu, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Kemudian Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara, kantor kelurahan, dan kantor Walikota atau Kabupaten.

5. Selanjutnya untuk calon penerima BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Cerita Karomah Abuya Syar'i Ciomas, Disebut Ulama Paku Banten Paling Keramat dan Punya Golok Ciomas Bersejarah

Jika sudah mendaftar sebagai peserta DTKS Kemensos, silahkan melakukan pengecekan apakah anda losos dan berhak mendapatkan bansos BPNT atau PKH  dari kemensos atau tidak.

KPM yang telah mendaftar DKTS PKH dapat cek penerima PKH atau BNPT 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima bansos BPNT dan PKH 2022 melalui aplikasi terbaru cek bansos kemensos adalah sebagai berikut:

1. Pertama download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di aplikasi Play Store atau GooglePlay.

Baca Juga: Kisah Horor Mahasiswa Penghuni Kos Angker di Bandung, Saat Bikin Teh Disapa Anak Pemilik Kos yang Sudah Wafat

2. Setelah itu buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

3. Selanjutnya, jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk basos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Sementara itu berikut cara cek penerima BPNT 2022 melalui link cekbansos.kemaren.go.id:

1. langkah awal Kunjungi website cekbansos.kemaren.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

Baca Juga: Cerita Rumah Sakit Angker Cirebon, Dijadikan Tempat Lokasi Film Horor Layar Lebar, Begini Kisahnya

3. Lalu Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Kemudian Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Terakhir klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama KPM wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x