Ini Tahapan Penyaluran BSU 2022, Kemnaker Sedang Mematangkan Proses Pendistribusian Bantuan Subsidi Upah

- 1 September 2022, 09:57 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sedang disiapkan pemerintah
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sedang disiapkan pemerintah /

Baca Juga: Diundang ke Acara BRIN, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jelaskan Wacana Memajukan Pilkada 2024 ke Komisi II

Selain itu, Kemnaker juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Lalu Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

"Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," tegasnya.

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Inilah Dia Lirik Mars Polisi Wanita, Selalu Dinyanyikan di Acara Sakral Termasuk Saat Upacara HUT Polwan

Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," jelas Menaker.

Seperti diketahui, pemerintah kembali menyalurkan BSU 2022 bagi pekerja/karyawan dari berbagai industri.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah