JURNAL MEDAN - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan wacana memajukan jadwal Pilkada 2024 kepada Anggota Komisi II DPR RI dalam rapat yang berlangsung, Rabu, 31 Agustus 2022.
Pada kesempatan tersebut Hasyim Asy'ari mengatakan wacana memajukan jadwal Pilkada 2024 bukan berasal dari KPU RI namun menjawab berbagai pertanyaan.
Menurut Hasyim, pekan lalu ia diundang ke acara yang diinisiasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan menjadi narasumber di acara tersebut.
Baca Juga: Bawaslu DKI Terima 20 Pengaduan Masyarakat yang Nama dan NIK-nya Dicatut di dalam Sipol KPU
"Saya diundang oleh BRIN untuk bicara di sebuah forum hari Kamis yang lalu, itu membahas soal problematika Pemilu dan Pilkada," kata Hasyim menjelaskan.
Dalam diskusi tersebut Hasyim mengatakan muncul berbagai pertanyaan seperti desain keserentakan Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.
Hasyim mengatakan situasi forum ketika itu mendiskusikan irisan-irisan dan konsekuensi-konsekuensi jika Pilkada dan Pemilu digelar sesuai jadwal.
Hasim mencontohkan, misalnya, soal keserentakan Pilkada. Sementara ini yang terjadi adalah keserentakan pemungutan suara.