JURNAL MEDAN - Artis Jeff Smith kini telah ditetapkan sebagai pengguna obat-obatan terlarang dan kini telah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis, 15 April 2021 lalu.
Setelah ditangkap sejumlah fakta terbaru kini terungkap. Salah satunya adalah Jeff Smith telah menggunakan narkoba sejak lulus dari SMA.
Berikut sejumlah fakta terbaru dari penangkapan Jeff Smith.
Baca Juga: 5 Seleb Ini Jalani Proses Persalinan di Usia 40an, Terbaru Ada Siti Nurhaliza
1. Konsumsi ganja sejak lulus SMA
Jeff Smith mengaku telah mengkonsumsi ganja sejak lulus dari bangku SMA. Bahkan, pada tahun 2020 lalu, Jeff Smith pernah mengajukan rehabilitasi secara personal karena ketergantungannya dengan obat-obatan terlarang tersebut.
2. Tidak setuju ganja jadi obat terlarang
Dalam pengakuannya, Jeff Smith juga menyatakan bahwa menurutnya ganja seharusnya tidak masuk dalam narkotika golongan satu alias berbahaya. Bahkan, dirinya juga memberikan saran kepada pemerintah Indonesia untuk segera melakukan penelitian terkait penggunaan ganja.
3. Sejumlah barang bukti
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya adalah 0,52 gram ganja, 1 plastik isi tembakau berat 44 gram, dua botol likuid berisi ganja sintetis. Selain itu, ada pula 6 lembar kertas papir dan 2 alat penghisap tembakau.
Baca Juga: Tragis, Satu Keluarga Terkena Covid-19 Bisa Jadi Lho Jika Maksa Mudik
Baca Juga: Nicholas Saputra Trending Gara-gara Antre, Yuk Ketahui 5 Manfaat Taat Antre
4. Temukan buku tentang ganja
Selain barang bukti berupa ganja dan berbagai alat untuk mengkonsumsinya, polisi juga menemukan empat buah buku tentang tanaman ganja. Kini, kepolisian sedang mendalami kasus ini dan menyelidiki buku tersebut.
5. Menyatakan permintaan maaf
Setelah diproses dan dinyatakan bersalah, aktor Jeff Smith juga menyatakan permintaan maaf kepada berbagai pihak atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga besar dan orang-orang yang disayanginya. Selain itu, juga meminta maaf kepada warga Indonesia karena telah menjadi contoh yang tidak baik.
Dengan ini, Jeff masih harus melanjutkan proses pidana atas perkara yang dialaminya. Namun, kepolisian juga membuka ruang untuk pengajuan rehabilitasi pengguna narkoba bagi Jeff.***