Pelanggar Hak Cipta di Indonesia Ugal-ugalan, Agensi Raksasa Korea SM Entertainment Beri Peringatan Keras

- 8 Desember 2021, 23:32 WIB
Pelanggar Hak Cipta di Indonesia Ugal-ugalan, Agensi Raksasa Korea SM Entertainment Kirim Peringatan Keras
Pelanggar Hak Cipta di Indonesia Ugal-ugalan, Agensi Raksasa Korea SM Entertainment Kirim Peringatan Keras /SM Entertainment @smtown_idn

JURNAL MEDAN - SM Indonesia pada 7 Desember 2021 menerbitkan surat peringatan kepada para pelanggar hak cipta di Indonesia melalui akun instagram @smtown_idn.

SM Indonesia merupakan perusahaan yang berada di bawah naungan SM Entertainment, agensi hiburan raksasa yang berasal dari Korea Selatan.

SM Entertainment menaungi banyak artis-artis besar di industri Kpop, seperti SNSD, Super Junior, Red Velvet, NCT hingga aespa.

Baca Juga: WOW! Harga Kalung dan Tas Anjing Artis Bollywoof Priyanka Chopra Selangit, Diajak Rekreasi Hingga Ikut Syuting

Berikut isi surat peringatan yang dikeluarkan oleh SM Entertainment Indonesia:

Halo,
Kami SM Entertainment

Berdasarkan informasi yang kami terima, kami mendapati adanya pelanggaran hak cipta atas fanmeeting/ konser Beyond LIVE/ acara-acara artis kami lainnya.

Semua tindakan yang melanggar hak cipta artis kami dari SM Entertainment, termasuk namun tidak terbatas pada merekam video dan audio, dan menyiarkan video (streaming langsung) selama pertunjukan berlangsung dan/atau sesudahnya tanpa izin atau tanpa lisensi untuk melakukannya, tidak hanya dilarang keras oleh hukum dan dapat dikenakan ganti rugi perdata dan/atau sanksi pidana, tapi juga merugikan hasil kerja keras artis-artis kami.

Dengan mempertimbangkan upaya dan kerja keras artis-artis kami dalam mempersiapkan acara-acara tersebut, kami berharap anda bisa menghindari tindakan pelanggaran hak cipta ini dan terus mendukung artis-artis kami dengan tidak melakukan atau terlibat dalam aktivitas ilegal yang telah disebutkan.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x