JURNAL MEDAN - Rizky Billar absen dari pemeriksaan kasus KDRT yang diagendakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT hari ini, Kamis 6 Oktober 2022.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengatakan kliennya tidak bisa hadiri pemeriksaan dikarenakan karena mengalami gangguan psikis.
Baca Juga: Rizky Billar Mangkir Hadiri Pemeriksaan Polisi, Tegaskan Tak Lakukan KDRT ke Lesti Kejora
"Tadi saya sudah katakan dia terganggu psikisnya," kata Adek Erfil Manurung kepada wartawan di Polres Metro Jakse, Kamis 6 Oktober 2022.
Adek Erfil Manurung menjelaskan kliennya mengalami gangguan psikis lantaran informasi yang beredar di medsos.
"Terkait medsos yang ditayangkan berita-berita," katanya.
Diketahui, pasca dilaporkan oleh Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT masa lalu Rizky Billar banyak beredar di medsos.
Dikatakan Adek, narasi yang dibangun oleh netizen di medsos jadi pemicu kliennya mengalami gangguan psikis.