"Jadi terganggu baik dia dan ibunya juga terganggu psikisnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status laporan kasus dugaan KDRT dari Lesti Kejora terhadap Rizky Billar ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.
"Kan itu udah jelas, kan, jadi akhirnya naik sidik lah," katanya.
Nurma mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus KDRT tersebut.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar.
"Iya jelas (temuan unsur pidana) makanya kita gelar perkara," katanya.***