JURNAL MEDAN - Sosok selebgram Clara Shinta menjadi perhatian baru-baru ini. Mobilnya diambil paksa oleh debt collector.
Ternyata, bukan Clara Shinta yang berutang, melainkan mantan suami. Sang mantan memiliki utang sebesar Rp200 juta.
Clara Shinta melunasi akhirnya utang mantan suaminya sebesar Rp200 juta kepada pihak leasing atas penggadaian surat kendaraannya.
Hal ini dia lakukan demi menebus Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang digadaikan mantan suami hingga membuat mobilnya diambil paksa oleh debt collector.
Setelah melunasi utang itu, mobil Toyota Alphard milik Clara telah kembali ke tangannya.
"Saya udah lunasin mobilnya, sudah di tangan saya kembali. Biar mobil itu udah aman dulu di tangan saya, sebelumnya gitu," ujar Clara
Namun, Clara memastikan bahwa proses hukum kasus perampasan mobil yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tetap berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin 20 Februari 2023.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.***